LAMPUNG TENGAH,Li-News.id,- Dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah berhasilannya mengungkap 8 kasus dan menggulung sebanyak 16 pelaku penyalahgunaan Narkotika, obat-obat terlarang dan zat adiktif lain.
Hal tersebut diungkapkan saat gelar ekspos hasil kerja satuan narkoba selama dua pekan terakhir, pada Kamis (05/06).
Menurut Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra didampingi Kasi Humas IPTU Tohid Suharsono, selama kurun waktu 14 hari pihaknya berhasil mengamankan 16 tersangka. Dua diantarnya merupakan bandar, 13 kurir, dan 1 pengguna.
“Dari 16 tersangka tersebut, 2 orang berperan sebagai bandar, 13 sebagai kurir, dan 1 orang sebagai pengguna. Satu tersangka telah kita rehabilitasi di BNNK Metro Lampung,” kata AKP Eko Heri, didampingi dengan Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono.
Eko Heri memaparkan Barang Bukti yang berhasil diamankan selama dua pekan yakni, Sabu: 4,87 gram. Ganja: 7.460,66 gram (7,4 Kg). Tembakau sintetis: 18,5 gram. 3 unit timbangan digital.1 set alat mixer.
“Kasus menonjol target operasi (TO) yang berhasil diungkap yakni produksi tembakau sintetis di Kecamatan Punggur dan peredaran ganja di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandarmtaram, Lampung Tengah,” jelasnya.
Pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, ujar AKP Eko Heri, pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial MAL yang diduga memproduksi Narkotika jenis tembakau sintetis diwilayah Punggur.
“Tersangka membeli bibit sintetis melalui media sosial Instagram seharga Rp 10 juta per 5 gram, alkohol 96% seharga Rp 80 ribu, dan tembakau biasa Rp 70 ribu. Campuran tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mixer dan disiram ke tembakau biasa. Produk itu pun dijual secara daring dengan nama toko ‘Toko Kucing’,” jelas Kasat Narkoba.
Dari tangan tersangka MAL, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa: 8 klip berisi tembakau sintetis (4,78 gram). 1 klip tembakau biasa (1,72 gram).1 wadah berisi tembakau sintetis (13,72 gram).1 timbangan digital.1 wadah alkohol. 5 klip bekas dan 9 klip kosong. 1 set alat mixer
Perang terhadap Narkoba kembali dikobarkan Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, sukses menggulung peredaran Narkotika jenis daun ganja jaringan Medan.
Bermula dari mengamankan seorang pengecer daun haram memabukan asal Aceh yakni. AY warga kampung Jatidatar Kecamatan Bandarmtaram, Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 19.30 WIB.
“Dari tangan AY, kami berhasil mengamankan barang-bukti berupa 2 bungkus ganja berbentuk kotak dan lonjong,”ujarnya.
Bermodalkan nyanyian AY, polisi terus melakukan pengembangan, didapati nama-namanya yakni IS, FDP, SL, SN, AH, dan RY, yang diamankan di berbagai lokasi, seperti Seputih Raman, Terusan Nunyai, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Timur.
Dilansir dari Mediarakata.com , Total barang-bukti hasil sitaan dari tangan para pelaku yakni, 7 bungkus ganja kotak berlakban cokelat (7.124 gram). 4 bungkus ganja lonjong (320,16 gram). 4 klip ganja (16,5 gram)
“Dari hasil pengembangan, kami juga menangkap tersangka AH yang membawa lima bungkus ganja besar. Setelah diinterogasi, diketahui barang tersebut berasal dari LY alias NR alias R, seorang sopir dari Medan,” terangnya.
Kini, para tersangka berikut seluruh barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.
Menurut Eko Heri, Polres Lampung Tengah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
” Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tandasnya.
Kepada masyarakat AKP Eko Heri, mengingatkan agar dapat berperan aktif, melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
“Seluruh laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional demi mewujudkan Lampung Tengah yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Kapolres AKBP Aslyahendra mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.
Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.
“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, sambung AKBP Alsyahendra, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.
“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (red)












Discussion about this post