LAMPUNG,Li-News,–Pasca Aksi penyegelan kantor desa yang melibatkan hampir seluruh masyarakat Gunung Agung,Kecamatan Terusan Nunyai,Lampung Tengah (Lamteng), Pelayanan terpadu dibalai kampung tersebut hingga hari ke 7 (tujuh) kini lumpuh total.
Aksi damai yang berujung disegelnya kantor desa tersebut lantaran bentuk protes warga mengenai penanganan dugaan kasus yang menyeret nama Sukardi selaku Kades yang dinilai masyarakar lambat dan tidak ada kejelasan yang transparan mengenai kasus tersebut.
Salah satu wartawan media Nasional Tomy Prayoga,S.H yang juga tinggal bersebelahan desa tersebut mengatakan, Dirinya mengikuti jalannya pemberitaan dan upaya warga mengenai kasus tersebut. Dijelaskannya, dari awal ia menyayangkan hal seperti itu harus terjadi. Menurutnya, jika baik pemerintah dalam hal ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun aparat penegak hukum segera merespon cepat dalam menanggapi dugaan kasus tersebut tentunya tidak akan terjadi. Hal itu kemudian juga ada upaya informasi yang transparan kepada masyarakat , Mengingat dugaan kasus ini merupakan isu nasional yang tentunya menjadi perhatian publik khususnya masyarakat kalangan bawah.
” Menurut kaca mata saya, yang ditunggu masyarakat saat ini justru action kepastian hukumnya, kemudian transparansi terhadap penanganannya, sejauh mana baik dari Pemkab maupun penegak hukum telah menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. Saya khawatir, kalau ini berlarut-larut bukan tidak mungkin akan semakin memberi dapak negatif bagi masyarakat, yang kemudian berdampak terus pada lumpuhnya akses pelayanan baik admistrasi maupun kepentingan pemerintahan yang ada didesa” jelasnya, Senin,(3/3).
Ditambahkannya, Meski saat ini Kepolisian sudah berupaya ekstra maraton memproses dugaan kasus tersebut hingga upaya jemput bola guna efisiensi waktu dan mempercepat pengumpulan alat bukti, Kepolisian juga kemudian harus segera juga menetapkan apakah kasus tersebut layak naik ke tingkat sidik ataupun tidak. Mengingat, ini sudah hari ke tujuh, dan masyarakat pasti menunggu hasil proses penanganan tersebut.
Lebih lanjut Tomy mengatakan, Selain pihak penegak hukum, Pemerintah Kabupaten juga harus segera tegas mengambil sikap terkait masalah tersebut, Karena menurutnya tidak mungkin kantor desa akan terus disegel lantaran hanya menunggu kepastian hukum tetap, Pemerintah bisa turut andil langsung dengan mengambil alih semua pelayanan desa tidak hanya justru terkesan kecamatan yang akhirnya harus menerima konsekuensinya.
” Kita tunggu saja lah, Kasus ini kalau saya lihat sudah masuk laporannya ke Polres Lamteng dan juga Kejaksaan, Penyidik juga dalam hal ini tipikor telah berupaya maksimal sampai maraton dengan metode jemput bola langsung ke masyarakat untuk langsung memperoleh keterangan sebagai bagian melengkapi alat bukti yang ada, tinggal bagaimana nanti hasilnya, apakah kemudian naik dari tingkat lidik ke sidik atau justru mandek. Kemudian, sebenarnya Pemkab juga segera ambil sikap, Mengingat situasi di masyarakat masih memanas, tentunya bisa sementara di PJ kan kades tersebut sampai menunggu kepastian hukumnya, supaya roda pemerintahan juga pelayanan di tingkat kampung tidak lumpuh,” tutupnya.
Diketahui, Usai aksi demo pada Minggu lalu di pelataran Kantor Bupati Lamteng hingga berujung penyegelan Kantor Desa Gunung Agung, Terusan Nunyai, Hingga hari ke tujuh Pelayan administrasi yang berkaitan dengan desa sampai saat ini lumpuh total. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya aktivitas dilingkungan kantor dan masih terlihat segel kayu menyilang yang menghadang pintu masuk balai kampung. (red)











Discussion about this post