
LAMPUNG,Li-News.id,- Seorang pria inisial FBR (26) kini harus mendekam di sel jeruji besi Polsek Seputih Mataram. Hal tersebut lantaran aksinya merampok sebuah gerai Brilink di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) pada pekana lalu
Pelaku FBR yang diketahui merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng dengan bersama seorang rekannya yang kini masih buron melakukan penganiayaan dan merebut paksa tas berisi uang Rp1,5 juta di Brilink setempat, Minggu (9/3).
” Saat ini kami telah berhasil menangkap salah satu pelaku dan menahan. Pelaku inisial FBR kami tangkap di kediamannya, sementara rekan pelaku saat ini statusnya masih buron (DPO) dan dalam upaya pencarian, ujar Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Sunarto, Rabu (12/3).
Sunarto menjelaskan, peristiwa aksi perampokan tersebut bermula saat karyawan Brilink inisal LM (27) sedang menjalankan aktivitas pekerjaannya mencatat transaksi keuangan di lokasi kejadian sekira pukul 13.30 WIB.Waktu itu, pelaku tiba-tiba muncul di gerai Brilink setempat dengan cepat langsung memukul korban tepat pada bagian wajah. Tidak berhenti di situ, pelaku turut mencekik leher dan memukul punggung korban beberapa kali, lalu merebut sebuah tas selempang berisi uang tunai Rp1,5 juta.
“Atas kejadian ini, korban babak belur dan kehilangan uang tunai, sementara pelaku berhasil melarikan diri. Sehingga korban langsung melaporkan ke Polsek Seputih Mataram,” ungkap Kapolsek.
Berbekal laporan korban, Sunarto melanjutkan, petugas segera ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku teridentifikasi merupakan warga Kecamatan Terbanggi Besar.Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus salah satu pelaku inisial FBR di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke mapolsek setempat, Senin (10/3/2025).”Dari hasil penangkapan pelaku FBR, kami mengamankan barang bukti berupa tas selempang milik korban yang direbut pelaku, serta uang tunai sisa hasil perampokan 113 ribu dan barang bukti lainnya,” kata Sunarto.(red)











Discussion about this post