LAMPUNG,LiNews.id,- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran menelan anggaran Rp 23,2 miliar. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan bahwa angka tersebut menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kebutuhan anggaran ini dikatakan telah disusun mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi anggaran,” kata Erwan melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/3)
Rincian dari keseluruhan anggaran untuk PSU itu yaitu untuk KPU Pesawaran sebesar Rp 15,4 miliar.
Erwan memaparkan bahwa anggaran itu bersumber dari sisa anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,04 miliar dan Rp 9 miliar dari Pemkab Pesawaran.
Kebutuhan anggaran tersebut mayoritas digunakan untuk membayar gaji adhoc yang meliputi PPK, PPS, dan KPPS, serta pembentukan TPS dan kebutuhan logistik PSU Pilkada Pesawaran. Imbas penyesuaian efisiensi itu, debat publik mendatang hanya digelar sebanyak 1 kali dan dilakukan di kantor KPU. Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran untuk Bawaslu Pesawaran pada PSU itu mencapai Rp 7,8 miliar.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai calon bupati Pesawaran, Lampung, dalam Pilkada serentak 2024 karena dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan. Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, dalam putusannya pada Senin (24/2/2025), menyatakan bahwa Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang digunakan oleh Aries Sandi sebagai pengganti ijazah SMA dinilai cacat hukum secara materiil.(sumber.kompas.com)












Discussion about this post