LAMPUNG,Li-News.id,- Menanggapi perihal pelarangan statement oleh Camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang mengatakan bahwa Kades Gunung Agung Sukardi tidak boleh dan akan berkomentar dalam pemberitaan kasus yang menyeret namanya, Camat Terusan Nunyai Luberto kemudian memberikan komentarnya kepada pihak awak media.
Dalam penjelasannya kepada merdekapost88.com melalui via telepon, Luberto menampik hal tersebut. Dijelaskannya, ia mengatakan hanya menghimbau ke kades agar tidak mengeluarkan banyak statement (pernyataan) khususnya dihadapan Masyarakat sesuai usulan yang disampaikan tingkat atas (pemkab). Langkah tersebut di ambil lantaran situasi ditengah masyarakat hingga kini masih memanas, sehingga dikawatirkan justru akan memanaskan suasana.
” Begini bang, Saya menghimbau ke kades supaya jangan banyak ngeluarin omongan, khususnya pada acara perkumpulan masyarakat, Karena situasi saat ini lagi memanas. Saya perhatikan, Setiap Sukardi berkomentar ditengah masyarakat justru makin membuat masyarakat memanas kembali bukan justru membuat tenang, makanya saya selaku camat melarang kades banyak bicara dulu sampai proses ini selesai ” jelasnya, Jum’at (28/2).
Lebih lanjut Luberto mengatakan, Dalam Kasus yang menjerat Kades dilingkungan kecamatannya, ia menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwajib dalam hal ini Polres Lamteng.
” Kita serahkan semuanya pada pihak kepolisian bang. Polres sampai hari ini kan berupaya terus maraton untuk menggali semua keterangan di masyarakat. Kemudian Kejaksaan juga sudah memanggil dan memeriksa kades tersebut, artinya kita tinggal menunggu putusan dari pihak berwenang. Kalau memang terbukti dan ditetapkan tersangka yang pasti akan di nonaktifkan sementara, dan kalau sudah ditetapkan terdakwa baru kita berhentikan sesuai undang-undang yang berlaku ” tutupnya. (red)












Discussion about this post